Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi ABC
Koperasi ABC adalah
Koperasi Jasa Tingkat Nasional yang didirikan tanggal 19
September 2017. Koperasi ini fokus bergerak di bidang usaha Jasa
Simpan Pinjam, Jasa Konsultan Manajemen, dan Jasa Angkutan Kendaraan Bermotor. Tujuan
pendirian Koperasi ini sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang
dalam Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan untuk menciptakan
kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut
Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25
Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas
kekeluargaan”.
Sedangkan
menurut Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Nomor 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir
pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar
prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan
demikian maka koperasi merupakan Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang
memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
Maka dengan adanya pernyataan diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa karakteristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai
berikut :
1.
Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang
mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan,
persamaan, dan demokrasi.
2.
Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta
dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
3.
Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi
anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
4.
Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan
untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan
termasuk dari pada anggota koperasi.
Menurut analisis saya koperasi ABC memenuhi ciri-ciri utama koperasi tersebut karena:
1.
Dana yang dikelola koperasi bersumber dari para anggota
berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan suka rela.
2.
Dana disalurkan kepada anggota yang terdiri dari pedagang
sembako, para karyawan, dan pelaku usaha mikro lainnya.
3.
Koperasi ABC memiliki Misi sebagai berikut;
·
Menjadi Koperasi yang dapat dipercaya yang
dikelola secara baik, jujur, adil dan transparan.
·
Membantu masyarakat ekonomi lemah untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
·
Memberikan pelayanan terbaik, cepat dan
akurat kepada anggota dan masyarakat.
Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni
:
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi
adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai kesamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Konsep
ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur
tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu
lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Dari penjelasan tentang konsep koperasi diatas dapat disimpulkan bahwa kopeasi ABC adalah koperasi yang memiliki Konsep Koperasi Barat, hal ini dikarenakan Koperasi ABC didirikan oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang sama dan berkomitmen untuk mengelola setiap dana dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga menguntungkan bagi Anggota dan Pengurus Koperasi.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya
aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan
Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme / Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Aliran Koperasi
Hubert Casselman
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran:
1. Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
1. Aliran ini ada pada negara yang berideologi
kapitalis atau ekonomi liberal.
2. Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah
sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
3. Peran pemerintah tidak ada karena
kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para
anggotanya.
4. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara –
negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosilais
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
1. Koperasi hanya sebagai alat yang efektif
untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
2. Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara
Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Ciri – ciri Aliran Persemakmuran:
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat.
3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Menurut saya Aliran Persemakmuran (Commonwealth) adalah aliran yang dianut oleh Koperasi ABC karena salah satu misi dari koperasi ABC adalah “Membantu masyarakat ekonomi lemah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya” yang sesuai dengan ciri-ciri Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
E.D. Damanik
Dalam
buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik,
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam tatanan perekonomian negara, yakni :
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan ditengah masyarakat.
M. Hatta dalam
pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”,
mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into
existence is a Cooperative Commonwealth)
2. School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
Berdasarkan
penjelasan aliran koperasi menurut E.D Damanik diatas, menurut saya aliran yang
sesuai dengan koperasi ABC adalah Cooperative
Commonwealth School karena sesuai dengan visi koperasi ABC yaitu Menjadi lembaga koperasi yang
terpercaya, tangguh dan terpilih untuk menuju masyarakat yang sejahtera dan
mandiri.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Timeline
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang
dewasa ini. Tahun 1852
jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan
Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman
Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance)
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Perkembangan
koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di
Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris
sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS
berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat
perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor
perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri
seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada
tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News.
The
Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya
terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi
merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk
tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild
Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun
1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi
serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang
digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan
pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi
di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles
Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat
dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga
yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3
mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh
tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga
usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak
berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu
itu.
Lois
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih
konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan
nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier
socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha
yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi
produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk
melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini
kemudian bangkrut. Di
samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang
dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman
Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping
badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi
Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun
1896 di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan
di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat
itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu
digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri
pribumi.
Dan
pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke
sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
penyelidikan akan manfaat koperasi. Pada Tanggal 12 Juli 1947
Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di
Tasikmalaya.
Di
Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang
Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun
berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di
Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip
NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop
ke II. Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12
Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU
No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian. Dan di tahun 1955 pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha
Simpan Pinjam dan Koperasi.
Sejarah Perkembangan Koperasi ABC
Koperasi ABC
adalah Koperasi Jasa Tingkat Nasional yang didirikan dihadapan Notaris xx
dengan salinan Akta Nomor xx tanggal 19 September 2017 dengan Akta Perubahan
Nomor xx tanggal 27 Februari 2018 dan SK Menteri Koperasi dan UKM. Pendiri
Koperasi ini adalah Bapak ZYX. Sampai dengan saat ini, jumlah pengurus Koperasi
adalah 9 (Sembilan) orang.
Referensi:
- Bahan Ajar Ekonomi Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang bermuatan softskill, Universitas Gunadarma.
- KoperasiABC.com
Komentar
Posting Komentar